Problematika Menyontek dalam Ujian

Menyontek adalah aktivitas menjiplak pekerjaan atau karya orang lain tanpa izin ataupun tanpa mencantumkan sumber. Jadi dari definisinya dapat diketahui, bahwa konotasinya adalah negatif. Menyontek itu berarti sama saja dengan berbohong. Ketika menyontek dan hasil dari contekan tersebut mendapat nilai yang baik, maka akan mendapat pujian dari para guru dan orang tua padahal hal tersebut diperoleh dari jalan yang batil, yaitu menyontek dan nilai baik itu bukan berasal dari kemampuan sendiri, tetapi dari kreatifitas contek-menyontek, mencuri – curi dalam kesempitan. Apakah yang demikian ini, tidak bisa disebut berbohong atau menipu ? Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam sudah memperingatkan kita akan bahayanya berbohong.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:

"Hendaklah kalian selalu melakukan kebenaran, karena kebenaran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu menuntun ke surga. Jika seseorang selalu berbuat benar dan bersungguh dengan kebenaran, ia akan ditulis di sisi Allah Subhanahu Wata'ala sebagai orang yang sangat benar. Jauhkanlah dirimu dari bohong, karena bohong akan menuntun kepada kedurhakaan, dan durhaka itu menuntun ke neraka. Jika seseorang selalu bohong dan bersungguh-sungguh dengan kebohongan, ia akan ditulis di sisi Allah Subhanahu Wata'ala sebagai orang yang sangat pembohong.” Muttafaq Alaihi.
Dari hadits tersebut sudah dijelaskan bahwa berbohong memang berdampak buruk, khususnya di masa – masa yang akan datang. Bagaimana tidak, sekali berbohong maka seseorang akan menutupinya dengan kebohongan yang lain. Selain itu dari sebuah kebohongan kecil seperti menyonteklah lahir para koruptor – koruptor di negeri ini. Selain itu menyontek sama saja mencuri. Mencuri kesempatan dalam kesempitan tepatnya, yang bermuara kepada kejelekan. Dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:
“Tidak akan masuk surga orang yang suka menipu, orang kikir, dan orang yang tidak bertanggungjawab terhadap apa yang dimilikinya.” (Riwayat Tirmidzi).
Satu hal lagi yang penting adalah menyontek berarti sama saja melanggar aturan dari pemimpin kita, padahal islam mengajarkan kita untuk selalu mematuhi para pemimpin. Hadist riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu: dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam beliau bersabda, “Barang siapa yang mentaatiku berarti ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang mendurhakai perintahku, maka berarti ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang mematuhi pemimpin berarti ia telah mematuhiku dan barang siapa yang mendurhakai pemimpin berarti ia telah mendurhakaiku”. (Shahih Muslim No.3417). Curang dalam ujian, ibadah dan muamalah hukumnya haram, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam
“Barang siapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” (Riwayat Muslim, Kitab Al iman).
Disamping itu, hal tersebut dapat menimbulkan banyak mudharat baik di dunia maupun di akhirat. Maka seharusnya kita menghindari perbuatan tersebut dan saling mengingatkan untuk meninggalkannya.

Jadi dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa menyontek hukumnya haram. Karena menyontek sama dengan mencuri, berbohong, menipu dan tidak mematuhi aturan pemimpin Sekarang jika saudara bertanya bagaimana kalau kepepet atau tidak bisa?. Maka jawabannya adalah pasrah pada Allah Subhanahu Wata'ala dan terus berusaha serta berdo’a. karena hal itu mampu membuat kita lebih bersikap bijak dalam menyikapi masalah serta teguh pada prinsip. Maraji’ : Internet dan Majalah Elfata Vol 05/2005

0 komentar:

Posting Komentar